KabarTerkini

Askolani: Selepas Mei, Pelunasan Utang Subsidi Energi Sudah Tidak Ada Lagi.

biem.co – Pemerintah kembali melunasi utang subdisi kepada Pertamina dan PLN untuk subsidi tahun anggaran 2016 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi alasan realisasi energi per Mei 2018 lalu naik.

Dilansir dari kontan.co.id, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan bahwa, selepas Mei, pelunasan utang subsidi energi itu sudah tidak ada lagi.

“Carry over selesai. Tinggal memenuhi kewajiban tagihan bulanan saja dari PLN dan Pertamina. Akan stabil sesuai tagihan bulanannya. Sesuai dengan subsidi yang ditetapkan, sesuai dengan volume subsidi yang didistribusikan,” katanya, Selasa (26/6).

Menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), belanja subsidi per Mei 2018 sebesar Rp 49 triliun. Per Mei 2017, realisasi subsidi energi hanya sebesar Rp 32,3 triliun. Artinya, subsidi energi per Mei tahun ini tumbuh 51,7 persen secara year on year (yoy).

Dilansir dari Kompas.com, dibandingkan dengan bulan sebelumnya, realisasi subsidi energi naik Rp 10 triliun dimana subsidi energi per April 2018 sebesar Rp 39 triliun atau tumbuh 143,7 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya

Kendati seperti itu, utang pemerintah untuk subsidi energi tahun anggaran 2016 belum habis. Menurut Askolani, pemerintah masih memiliki utang BBM dan LPG sekitar Rp 10 triliun. Sementara untuk listrik, sisanya sekitar Rp 2 triliun.

Sesuai dengan saran BPK, pemerintah akan melunasi itu pada 2019. Bisa jadi, pemerintah juga akan melunasi subsidi energi tahun anggaran 2017 yang tengah diaudit oleh BPK pada 2019.

“Kami lihat nanti sesuai keseimbangannya,” singkatnya.

Ia melanjutkan, bila tidak ada carry over, pada Januari-Mei 2018 pola subsidi berjalan normal.

Perlu sobat biem ketahui, pola penagihan Pertamina adalah satu bulan setelah Pertamina laksanakan distribusi subsidi solar dan LPG.

Sementara itu, untuk listrik biasanya sekitar dua bulan. Namun, sekarang sudah lebih cepat.

“Kalau BBM dan LPG cepat karena ada sistem online,” jelasnya.

Pada sebelumnya, utang subsidi BBM yang telah dibayarkan kepada Pertamina per Mei 2018 sebesar Rp 6,5 triliun dan utang subsidi LPG sebesar Rp 5,8 triliun.

Askolani menambahkan, utang subsidi listrik yang dibayarkan kepada PLN sebesar Rp 5,3 triliun.

“Kalau di-exclude-kan, pola subsidi tidak jauh berbeda,” tutupnya. (Iqbal)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button