biem.co — Hai, Sobat biem, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung hari, lho. Pasalnya, Pilkada 2018 ini akan digelar secara serentak di 17 Provinsi, 39 Kota, dan 115 Kabupaten di seluruh Indonesia pada 27 Juni 2018.
Berhubung waktu Pilkada semakin dekat, kamu perlu tahu, nih, Sobat biem, apakah kamu sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.
Bagaimana, sih, cara mengeceknya?
Nah, Sobat biem bisa mendatangi Kantor Kelurahan dan melihat DPT yang tertempel di papan pengumuman. Atau, kamu juga bisa mendatangi Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang ada di daerahmu.
Tapi, kalau kamu nggak mau ribet, bisa juga lho cek secara online. Begini caranya:
- Klik tautan di sini.
- Masukkan NIK kamu pada kolom Cari NIK yang ada di sebelah kanan atas.
- Lalu klik tombol Cari.
- Jika namamu keluar, maka kamu sudah siap untuk memilih.
- Jika belum, silakan hubungi PPS desamu atau datang ke Kantor KPU Kabupaten/Kota di wilayahmu.
Selamat memilih tanggal 27 Juni nanti. Jangan sampai golput, ya, Sobat biem. (HH)