KabarTerkini

Wakil Bupati Sidak PNS Paska Libur Lebaran, PNS yang Bolos Siap-siap Potong TPP 50 Persen

KABUPATEN SERANG, biem.co – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Serang, Banten melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Saat sidak dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, 1 pegawai ditemukan bolos tanpa keterangan.

Sidak hari pertama kerja usai libur panjang lebaran Idul Fitri ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, dan didampingi Sekretaris Daerah setempat, Agus Erwana. Satu per satu ruang kerja pegawai tidak luput dari pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat salah seorang pegawai bernama Prayitno dinyatakan bolos tanpa keterangan.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Asep Saepudin, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan anak buahnya yang kedapatan bolos tanpa keterngan ini kepada Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia setempat untuk ditindak lanjuti.

Menurut Wakil Bupati, Pandji Tirtayasa, bagi pegawai yang kedapatan bolos tanpa keterangan usai libur panjang lebaran diancam mendapat sanki tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, yakni berupa pemotongan tpp sebesar 50 persen.

Sanksi pemotongan gaji terhadap pegawai yang tidak mentaati aturan ini merupakan salah satu tindakan untuk membuat efek jera, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.

Hasil dari sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Serang dari tiga OPD yaitu Disdukcapil, Puskesmas Ciruas, dan RSUD Drajat Prawiranegara, sebagian besar sudah kembali normal terlebih untuk pelayanan publik, dan PNS yang mangkir harus siap menerima sanksi yang diberikan Pemkab Serang, termasuk sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button