InspirasiOpini

Arif Budiman: Memaknai Kepatuhan Berpuasa Ramadhan

Oleh: Arif Budiman

biem.co — Dalam interaksi sosial, kepatuhan dapat dimaknai secara sederhana sebagai tindakan sadar seseorang untuk mengikuti kehendak atau keinginan orang lain. Dengan bahasa yang berbeda, ia rela menempatkan aspirasi dan keinginannya sendiri di bawah aspirasi pihak lain. Beruntung jika aspirasi keduanya sama, namun kepatuhan akan mengesampingkan hasrat pribadi manakala keduanya menginginkan sesuatu yang berbeda.

Kepatuhan duniawi lekat dengan kepemimpinan. Sejak kepemimpinan dipahami sebagai kemampuan memengaruhi pihak lain untuk taat dan tunduk, maka kepatuhan juga bisa didasarkan atas beragam faktor, antara lain wewenang, rasa takut, dan legitimasi.

Wewenang bersumber dari norma hukum positif. Hak untuk dipatuhi oleh orang lain muncul sebagai konsekuensi dari ketentuan regulasi. Oleh karena norma hukum bersifat limitatif, maka kepatuhan subjek hukum terhadap pemilik kewenangan juga terbatas, hanya mencakup hal-hal yang diterakan secara eksplisit dalam ketentuan peraturan. Tidak ada kewajiban subjek untuk patuh dan taat terhadap hal lain di luar yang ditentukan.

Berbeda halnya dengan rasa takut. Kepatuhan yang bersumber dari ancaman atau intimidasi sama sekali tak ada kaitannya dengan regulasi. Sebaliknya, ancaman dan intimidasi biasanya justru memaksa subjek untuk bertindak di luar aturan dan bertentangan dengan ketentuan.

Sementara itu, kepatuhan yang didasarkan atas legitimasi erat kaitannya dengan sistem sosial yang melingkupi. Kepatuhan anggota suku kepada kepala suku, anak kepada orang tua, murid kepada guru, dapat timbul karena salah satunya dipandang memiliki legitimasi, baik karena struktur sosial, pertalian darah maupun sebab penguasaan ilmu pengetahuan.

Kepatuhan individu muslim untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan tak terlepas dari kesadaran moral yang dimilikinya. Selain didasarkan atas ketentuan firman Tuhan yang disebut secara eksplisit dalam Al-Qur’an, pemahaman dan pemaknaan seorang muslim terhadap fungsionalitas puasa juga berpengaruh dalam penyikapannya terhadap perintah dan kewajiban ibadah puasa.

Jika kepatuhan manusia terhadap makhluk lainnya disebut sebagai kepatuhan horisontal, maka kepatuhan kepada Tuhan dinamakan kepatuhan vertikal. Namun, apapun bentuk kepatuhannya, kesadaran moral yang menopang kepatuhan-lah yang menjadi faktor penentu kadar kemuliaannya.

Kesadaran moral menurut Frans Magnis Suseno terbagi menjadi 2 (dua), yaitu kesadaran moral otonom dan kesadaran moral heteronom. Kategori pertama mewakili kepatuhan yang didasarkan atas pengetahuan dan pemahaman terhadap nilai kebenaran dan kemanfaatan yang secara intrinsik terkandung dalam suatu aturan, sementara kategori kedua dipakai untuk menjelaskan tingkat kepatuhan yang didasarkan atas rasa takut akan konsekuensi sanksi.

Kesadaran moral otonom ini membedakan kualitas individu muslim yang satu dengan muslim lainnya dalam hal kepatuhan terhadap perintah puasa wajib di bulan Ramadhan. Dalam istilah yang relatif serupa, mereka yang menjalankan ibadah puasa karena memahami firman Tuhan dan fungsionalitas puasa bagi tubuh dan lingkungan sosialnya dapat digolongkan sebagai muttabi’, sementara mereka yang berpuasa sekadar ‘mencari aman’ dan menggugurkan kewajiban tak lebih dari seorang muqallid. Tentu saja sang muttabi’ posisinya lebih tinggi dari muqallid. Mereka yang menjalankan perintah dengan disertai kesadaran selalu lebih mulia daripada mereka yang mematuhi perintah tanpa dasar pengetahuan.

Semoga Tuhan menjauhkan kita dari kebodohan dan memasukkan kita ke dalam golongan hamba-Nya yang menjalankan kewajiban puasa Ramadhan dengan penuh kesadaran. Aamiin. (red)


Arif Budiman, Pengamat Sosial Budaya. Tinggal di Tangerang Selatan.


Rubrik ini diasuh oleh Fikri Habibi.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button