KabarTerkini

Komisioner KPU Provinsi Banten Periode 2018-2023 Ditetapkan, Ini Harapan Timsel

biem.co – Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 7 nama anggota komisioner KPU Provinsi Banten periode 2018-2023.

Putusan KPU RI tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor: 511/PP.06-Pu/05/KPI/V/2018 tentang penetapan anggota KPU Provinsi tertanggal 21 Mei 2018.

Dari tujuh anggota KPU yang terpilih satu diantaranya adalah Incumbent yakni Wahyul Furqon.

Berdasarkan surat keputusan, dijadwalkan KPU RI akan melantik dan mengambil sumpah anggota KPU Provinsi Banten yang baru ditetapkan pada hari Kamis (24/05/2018).

Berikut nama–nama anggota KPU Provinsi Banten terpilih berdasarkan rangking tertinggi:

  1. Rohimah, S.Ag., M.H.
  2. Nurkhayat Santosa, S.E., S.H.
  3. Agus Sutisna, S.IP., M.Si.
  4. Masudi, S.E.
  5. Wahyul Furqon, S.H., M.H.
  6. Eka Satialaksmana, S.E.
  7. Ramelan, S.HI.

Menanggapi dikeluarkannya putusan ini, Tri Sulistyowati, Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Provinsi Banten mengatakan, sangat mengapresiasi pilihan KPU RI yang telah memilih 7 diantara 14 nama dengan berbagai pertimbangannya.

“Saya mengucapkan selamat kepada ketujuh komisioner KPU Provinsi Banten terpilih, 7 terbaik di antara 14 terbaik,” katanya.

Dari 7 komisioner tersebut, lanjut Tri, terdapat kombinasi yang bagus antara komisioner yang berpengalaman sebagai komisioner dan yang belum menjadi komisioner tetapi memiliki pengetahuan dan kecakapan tentang kepemiluan.

“Saya harap dengan adanya kombinasi ini, ada suasana baru yang akan lebih meningkatkan kinerja KPU Provinsi Banten,” imbuh Tri.

Meski kuota 30% perempuan tidak terpenuhi karena hanya 1 komisioner perempuan terpilih, Tri berharap Rohimah sebagai satu-satunya komisioner perempuan di KPU Provinsi Banten dapat berjuang bersama dengan komisioner lainnya dengan sebaik-baiknya.

“Saya juga berharap ke depan partisipasi perempuan Banten dalam mengikuti seleksi calon komisioner KPU akan makin meningkat dan bergairah, sehingga 5 tahun yang akan datang terpenuhi kuota tersebut,” pungkasnya. (eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button