KABUPATEN SERANG, biem.co – Para camat di Kabupaten Serang diminta tidak meninggalkan wilayah kerja selama pelaksanaan pemilu. Hal itu berguna untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu. Jika camat tak mampu bekerja dan mensukseskan, maka terancam dimutasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa saat sertijab camat yang beberapa waktu lalu dilantik oleh bupati. Dalam kesempatan tersebut, camat diminta harus tinggal di rumah dinas yang disediakan pemerintah.
Pandji juga meminta camat berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan pemantauan situasi perkembangan politik dalam rangka ketentraman dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai ada perpecahan yang menyebabkan masyarakat jadi korban. Sebisa mungkin harus kondusif aman dan terkendali.
Tidak hanya itu saja para camat harus berkoordinasi dengan petugas pelaksana pemilu legislatif di tingkat kecamatan dan desa guna mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu legislatif tahun 2019. Jika nantinya camat dalam tugasnya tidak bisa mensukseskan pemilu dan jarang di tempat, maka harus siap dicopot dari jabatannya. (firo)