JAKARTA, biem.co – PT Pertamina (Persero) berencana akan mengajukan penyesuaian kembali harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan non-penugasan kepada pemerintah.
Sedangkan, untuk bisa mengendalikan harga BBM di dalam negeri, pemerintah telah menerbitkan aturan khusus dimana penetapan harga BBM non subsidi harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Saat ini rencana pengajuan penyesuaian harga, selain dibahas terlebih dulu di level internal juga turut dilanjutkan komunikasi dengan pemerintah.
Namun, Plt. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan bahwa rencana kenaikan BBM non subsidi ini masih dalam tahap kajian,
“Pertamina perlu fokus pada penyiapan pasokan Premium sebagai tindak lanjut rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014,” katanya.
Nicke menambahkan, revisi peraturan mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM tersebut bakal mewajibkan ketersediaan Premium di area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
“Fokus kita penyiapan (Premium) tadi, (tapi) dalam waktu bersamaan akan mengusulkan (kenaikan harga BBM non-subsidi). Tapi ini belum (mengajukan),” ujar Nicke di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (16/5).
Sekretaris Perusahaan Pertamina, Syahrial Mukhtar mengatakan, bahwa pengajuan penyesuaian harga BBM tersebut belum disampaikan secara resmi karena masih dalam tahap konsolidasi di internal. Pertamina sebagai perusahaan negara tidak akan menempuh kebijakan yang berlawanan dengan arahan pemerintah. Untuk itu butuh proses dalam pembahasan harga BBM nonsubsidi.
“Pertamina kan bagian dari pemerintah. Apalagi ini terkait harga jual di masyarakat. Harga jual di masyarakat kan pasti kalau kita ngobrol dengan pemerintah akan melihat juga daya beli masyarakat,” ungkap dia usai konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Rabu (16/5).
Kenaikan harga BBM non subsidi menjadi opsi untuk menghindarkan Pertamina dari kerugian yang semakin dalam seiring kenaikan harga minyak dunia. Dengan kenaikan harga yang bisa ditoleransi pemerintah adalah penambahan margin maksimal 10% dari harga dasar BBM.
Direktur Logistik , Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, Gandhi Sriwidodo, menyatakan Pertamina masih melakukan kalkulasi, terutama struktur biaya dari hulu hingga hilir.
“Kami sedang evaluasi. Masalah Naik atau tidak, belum masuk dalam kesimpulan. Jadi direksi sekarang sedang evaluasi semua. Kami bedah. Nanti terakhir apakah memang biaya itu beban atau tidak, belum masuk kesimpulan BBM,” utas Gandhi. (Iqbal)