KabarTerkini

Sikapi Terorisme, Ini 7 Pernyataan Pemuka Agama di Banten

KOTA SERANG, biem.co — Senin (14/05), betempat di Kantor MUI Provinsi Banten, pimpinan majelis-majelis agama di Banten berkumpul untuk merumuskan atas permasalahan aksi teror Bom yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin.

Para pimpinan majelis agama di Banten bersatu menyatakan sikap atas peristiwa aksi bom bunuh diri tersebut. Selain menyampaikan keprihatinan, para pemimpin majelis agama ini pun menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para koban teror.

Dalam Konferensi Pers, AM Romly selaku Ketua Majelis Ulama (MUI) Banten mengecam keras tindakan kejahatan terorisme yang sangat keji dan biadab di luar batas kemanusiaan yang dilakukan pelaku bom bunuh diri karena tindakan tersebut bukan ajaran agama, bahkan bertentangan dengan ajaran agama manapun.

Selain Romly, hadir pula dalam Konferensi Pers ini, yakni Pdt Benny Halim dari Musyawarah Pimpinan Gereja (Muspija) Banten, Romo St Sumardiyo Adipranoto Pr dari Forum Pimpinan Gereja Katolik (Forpijak), Ni Ketut Caturwati dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banten, PMy Yahya Santosa dari Forum Umat Budha (FUB) Banten, dan Ws Rudi Gunawijaya dari Majelis Tinggi Agama Kong Hu Chu Indonesia (Matakin) Banten.

Hasil dari pertemuan para pimpinan tokoh agama Banten pun melahirkan tujuh pernyataan sikap:

  1. Keprihatinan yang mendalam dan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban yang telah kehilangan orang tercinta, mendoakan bagi mereka yang meninggal dunia s moga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan bagi mereka yang dalam perawatan segera dipulihkan;
  2. Mengecam dengan keras terhadap tindakan kejahatan terorisme yang sangat keji dan biadab di luar batas kemanusiaan yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri, karena tindakan tersebut bukan ajaran agama, bahkan bertentangan dengan ajaran agama;
  3. Mendukung upaya aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengungkap dan menindaktegas dan tuntas kelompok teroris beserta jaringannya yang mengancam keselamatan para pemuka agama dan umat beragama serta rumah ibadatnya;
  4. Menyerukan kepada Kapolri untuk memberikan perlindungan secara maksimal kepada para pemuka agama dan umat beragama serta rumah ibadatnya, khususnya di tengah tingginya aktivitas ibadat kaum muslimin di bulan suci Ramadhan dan kegiatan-kegiatan hari besar keagamaan lainnya;
  5. Menyerukan kepada masyarakat Banten untuk tenang dan waspada, seraya terus meningkatkan silaturahim, mempererat persaudaraan, memperteguh persatuan, menjaga perdamaian, dan memelihara kerukunan;
  6. Menyerukan kepada masyarakat Banten agar meningkatkan kehati-hatian, serta menjauhi upaya politisasi atas kejadian tersebut karena akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak korban teror;
  7. Menyerukan kepada masyarakat Banten untuk tidak menyebarluaskan foto dan video korban teror melalui media sosial dan media massa demi menjaga kondusifitas dan kenyamanan kehidupan beragama.

Selain tujuh pernyataan di atas, Romo St Sumardiyo Adipranoto menyatakan bahwa kehidupan umat beragama di Banten sudah menunjukkan solidaritas kebersamaan yang masif dan contoh yang baik.

“Atas kejadian teror di Surabaya, semakin menguatkan sikap kebersamaan kami yang berbeda agama di Banten untuk mewujudkan kedamaian,” tutupnya. (IY)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button