KOTA SERANG, biem.co — Menghadapi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) yang bertempat di Alun-alun Barat Kota Serang, Senin (14/05).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU kota Serang Heri Wahidin dan Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono. KPU Kota Serang mengaku optimis sukses menyelenggarakan Pilkada Serang 2018.
Kegiatan simulasi tersebut melibatkan 250 orang pemilih dari berbagai TPS yang ada di Kota Serang. Selan itu, anggota PPS, KPPS, dan PPK yang berasal dari berbagai Kecamatan se-Kota Serang pun ikut terlibat.
“Kegiatan ini merupakan ajang konsolidasi internal penyelenggara Pilkada Serentak. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mematangkan kesiapan PPS dan PPK dalam menghadapi proses pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada biem.co.
Heri menyebut tujuan dari kegiatan simulasi ini yakni untuk memonitoring, mendeteksi dan mengantisipasi segala potensi kendala, seperti kekurangan surat suara agar bisa memetakan masalah-masalah yang terjadi ketika pelaksanaan pencoblosan nanti.
“Melalui kegiatan simulasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme penghitungan dan pemungutan suara,” imbuhnya.
Ditemui di lapangan, Toha, warga asal Taktakan Serang selaku peserta simulasi ini antusias ikut mengantri giliran mencoblos. “Saya apresiasi dan merasa teredukasi dengan adanya simulasi ini. Jadi, saya bisa berbagi ilmu kepada masyarakat di sekitar saya terkait pesta demokrasi Kota Serang,” ungkapnya.
Pihak KPU juga tidak henti-henti mengingatkan dan menyosialisasikan kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 mendatang.
“Bagi masyarakat Kota Serang, bilamana akan mendatangi TPS, haruslah membawa lembar undangan atau model C.6-KWK dan menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket). Suket dikeluarkan oleh Disdukcapil. Jika belum memiliki KTP Elektronik, warga pemilih harus segera melakukan perekaman ke Disdukcapil setempat,” tutupnya. (IY)