Terkini

Kepolisian dan Masyarakat Serang Musnahkan 6886 Botol Miras

KOTA SERANG, biem.co – Pemusnahan minuman keras (miras) dilakukan oleh Polres Serang dan elemen masyarakat di depan Alun-alun Barat Serang, Minggu (13/05) sore kemarin. Kegiatan pemusnahan miras ini digabungkan dengan kegiatan pawai masyarakat Kota Serang.

Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan mengatakan, kegiatan pemusnahan miras dan pawai ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

“Dalam upaya mensterilkan bulan suci Ramadhan dari miras, kami (re: Kepolisian Serang) melakukan kerjasama dengan ulama dan pihak-pihak unsur lainnya seperti TNI dan Satpol PP guna melaksanakan penertiban dan pemusnahan miras,” ujarnya.

Botol miras yang dimusnahkan, lanjut AKBP Indra, berjumlah 6886. “Hal ini menandakan bahwa peredaran miras di Kota Serang masih cukup masif, karenanya perlu perhatian dari masyarakat untuk peduli dan melarang peredaran miras di wilayah tempat tinggalnya,” tuturnya.

Kapolres Serang menghimbau, agar masyarakat tidak berdiam diri jika ada hal yang meresahkan dan mengganggu jalannya ibadah puasa. “Sampaikan atau laporkan pada kami, biar kami yang bertindak,” imbuh AKBP Indra.

Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan upaya penertiban dalam operasi pekat. “Namun pihak kepolisian tentunya tidak bisa bekerja sendiri, harus ada kerja sama dengan masyarakat setempat agar menjalankan ibadah puasa ramadhan menjadi lebih tertib dan khusyuk,” tandasnya. (IY)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button