KabarTerkini

3 Hari Lagi, Kemenag Akan Gelar Sidang Itsbat Awal Ramadhan 2018

JAKARTA, biem.co – Penetapan kapan umat Muslim di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1439 H/2018 M, akan dilakukan Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam dengan menggelar sidang itsbat, Selasa, 15 Mei mendatang di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta.

Demikian penjelasan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Juraidi di Jakarta, dilansir dari kemenag, (12/05).

“Sidang itsbat adalah wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” ungkapnya.

Diketahui, proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1439 H.

“Proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan,” papar Juraidi.

Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1439H, imbuhnya, akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1439H.

“Sidangnya tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang,” tandasnya.

Juraidi menambahkan, Kemenag akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadhan 1439 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag dan Kemenag Kab/Kota bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

Berdasarkan informasi, sidang itsbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. (Af)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button