KabarTerkini

Mahasiswa Hukum Tidak Cukup Belajar Teori Tanpa Praktek

KOTA SERANG, biem.co – Mengangkat tema “Optimalisasi Pemahaman dalam Pengaplikasikan Hukum yang Profesional”, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Dewan Pimpinan Cabang (Permahi DPC) Banten, bersama Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), menggelar pengenalan profesi hukum, training legal drafting, dan legal opinion.

Acara tersebut berlangsung di Perpustakaan dan Arsip Daerah (Pusda) Banten, yang dihadiri oleh puluhan peserta dan pengurus Permahi, Kamis (10/05/18).

Maman Maulana selaku Ketua Panitia menuturkan, tujuan dari terselenggaranya acara ini untuk mengaplikasikan profesi hukum yang lebih profesional lagi, karena hukum itu tidak hanya bicara tapi juga harus ada pemberkasan.

“Hukum tidak hanya dibicarakan tanpa dibuatkan pemberkasan, seperti pembuatan naskah perundang-undangan, dan memberikan cara pemahaman hukum terhadap peserta agar bisa profesional,”ujarnya.

Adapun yang mengisi acara kami kali ini, lanjutnya, yaitu Bahtiar dan Lukman Hakim.

Andrian Rahmat selaku Ketua Direktur LKBH Permahi Banten, mengungkapkan, training legal drafting dan legal opinion sangat dibutuhkan oleh mahasiswa hukum. Maka dari itu yang mengikuti acara ini agar fokus, supaya bisa memahami dan mengambil pelajaran dari yang didapatkan hari ini.

“Setelah selesai acara ini mungkin akan langsung di follow up, dalam artian kita membuat LKBH dan setelah itu kita akan terjukan langsung kelapangan,” tutup Rahmat. (Juanda)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button