biem.co – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan terkait cuti bersama Lebaran. Keputusan tersebut telah ditetapkan bersama tiga menteri pada 18 April 2018 lalu.
Seperti yang dihimpun dari kompas.com, pemerintah tetap bersikukuh menambah tiga hari jumlah hari cuti bersama sehingga total menjadi tujuh hari cuti bersama. Namun, kebijakan ini mendapat protes dari kalangan pengusaha.
“Pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat mencakup kepentingan masyarakat luas tetap seperti biasa,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam konferensi pers di kantornya, Senin (7/5).
Yang berarti, tambahan cuti bersama tetap tiga hari, yaitu 11, 12, dan 20 Juni 2018.
Dengan kepastian adanya tambahan cuti bersama tersebut, libur Lebaran akan mencapai 10 hari, yakni pada tanggal 11-20 Juni 2018. Adapun perayaan Idul Fitri 1439 H diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.
“Layanan masyarakat yang dijamin harus berjalan seperti biasa, yaitu rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamaman dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, hingga perhubungan,” tegas Puan.
Berbagai respon pun diutarakan beberapa masyarakat Banten, seperti Reza Fahrevi, Bussines Development di salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang social retail ini mengaku kontra dengan kebijakan tersebut.
“Kalau cuti jangan terlalu lama. Kasihan yang punya rencana cuti di tanggal lain,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk dirinya pribadi merasa rugi dengan keputusan tersebut dikarenakan seharusnya cuti bisa digunakan untuk perihal lainnya. “Seperti lahiran, maupun acara penting keluarga lainnya,” imbuh warga Rangkasbitung ini.
Berbeda dengan Prince Victory, yang setuju dengan kebijakan pemerintah terkait penambahan hari cuti bersama. Karyawan perbankan BUMN ini menuturkan, jika pemerintah mengharuskan penambahan cuti, keputusan tersebut sudah baik karena pekerja saat ini rata-rata outsourching.
“Outsourching atau pekerja kontrak memang jarang ada libur. Dan kasihan kerja setahun, hari cutinya hanya sebentar,” pungkas warga Ciruas ini. (Dion)