biem.co — Tegas dalam ambil keputusan merupakan sikap wajib dari pemangku kekuasaan mengenai berbagai kebijakan. Isunya, pemerintah akan membuka peluang evaluasi (revisi) cuti bersama yang pada awalnya sudah diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pada 18 April 2018 lalu.
Dengan beredarnya isu ini, tentunya membuat masyarakat akan merasa dikecewakan, terutama bagi mereka yang sudah memesan tiket mudik.
Menanggapi hal ini, seperti dilansir laman Tempo, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo, membantah kabar bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengoreksi cuti bersama libur Lebaran 2018. “Belum ada informasi itu. Belum tahu. Besok saya cek,” ucap Johan ketika dihubungi tempo.co.id, pada Selasa, (01/05).
Beredar kabar bahwa Jokowi akan merevisi kebijakan libur Lebaran yang sebelumnya telah dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Disebutkan, Jokowi menilai cuti bersama tersebut terlalu panjang dan tidak pas dengan situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian. Beredar pula kabar bahwa cuti bersama nantinya akan dibuat melalui peraturan presiden, tidak lagi menggunakan surat keputusan bersama tiga menteri.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur menuturkan, pemerintah berencana mengevaluasi kembali cuti bersama libur Lebaran 2018. Cuti bersama disepakati sebanyak sepuluh hari. Selain oleh Menteri Asama, cuti Lebaran 2018 akan dibahas Menteri Agama dan Menteri Ketenagakerjaan secara bersama.
Abnur sendiri belum mau memastikan, apakah rapat akan membatalkan atau meneruskan cuti bersama yang telah diputuskan beberapa pekan lalu. “Belum diputuskan, tapi ini mau dirapatkan,” ujarnya. (IY)