biem.co — Tahukah sobat biem, mengorek kuping dengan cotton buds bisa jadi berbahaya? Ya, secara medis mengorek kuping pakai cotton buds tidak diperbolehkan.
Mungkin sobat biem adalah salah seorang yang sering menggunakan cotton buds untuk membersihkan telinga. Alasan penggunaan benda ini adalah rasa lega ketika kita mengeluarkan kotoran dengan benda tersebut.
Bahaya penggunaan cotton buds ini disampaikan oleh dokter spesialis Telinga Hidung Tengorokan (THT) Rumah Sakit Moewardi, S.Hendradewi, (26/04).
“Kotoran telinga tidak boleh dibersihkan pakai cotton buds, bahkan pakai obat tetes telinga pun sebenarnya juga harus hati-hati,” ujarnya, dikutip dari laman kompas.
Menurutnya, kotoran telinga kelihatannya memang ditarik keluar oleh cotton buds. Namun ternyata, itu hanya bagian kecilnya. Sedangkan, sebagian besar kotoran justru terdorong masuk ke bagian dalam saluran telinga.
“Ujung kapas dari cotton buds juga bisa melukai gendang telinga. Inilah yang membahayakan,” kata Hendradewi.
Hendrawati menambahkan, hal tersebut dapat menyebabkan gendang telinga pecah. Jika sudah demikian, fungsi pendengaran bisa terganggu. Selain itu, telinga akan terus mengeluarkan air atau yang sering disebut congekan. Disitulah letak bahaya penggunaan cotton buds.
Perlu diketahui, gendang telinga merupakan bagian yang tersusun dari tulang rawan. Sehingga, bagian ini mudah berlubang dan pecah jika bergesekan dengan benda dari luar atau suara yang terlalu kencang.
Untuk mengurangi resiko tersebut, Hendradewi menyarankan masyarakat tidak memasukkan apapun ke telinga. Entah itu korek kuping berulir dari besi, cotton buds, atau bahkan tetes telinga.
“Satu-satunya cara untuk membersihkan telinga yang aman dan dianjurkan yakni rutin ke dokter THT maksimal enam bulan sekali,” pesannya. (Iqbal)