KabarTerkini

Aset Tahap Dua Resmi Diserahkan ke Kota Serang

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kegiatan pelimpahan aset tahap dua di Aula Tb Suwandi Kabupaten Serang, Rabu (25/04). Sebanyak 319 register senilai Rp 203 miliar, aset dilimpahkan Pemkab Serang ke Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut juga, Pemerintah Kota Serang meminta agar Pendopo dan sekitarnya diserahkan ke Kota Serang. Namun, Pemkab menolak dengan alasan ada nilai sejarah.

Diungkapkan Wakil Walikota Serang Sulhi Choir, berdasarkan wilayah, Pendopo Kabupaten Serang dan lingkungan Setda Serang berada di wilayah Kota Serang. “Jadi harus diserahkan ke Kota Serang. Kota Serang bisa memanfaatkan Pendopo dan lingkungan sekitarnya sebagai kantor karena letaknya yang sangat strategis,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menegaskan, bahwa semua aset akan diserahkan bertahap, kecuali Pendopo dan lingkungan Setda Serang. Pandji menyebut Pemkab tidak menyerahkan Pendopo dikarenakan ada nilai sejarah yang cukup Panjang. “Rencananya akan dijadikan Museum,” tandasnya.

Penyerahan aset tahap dua sendiri meliputi lahan, bangunan, dan penyerahan dokumen Alun-alun Serang Barat yang sebelumnya telah diserahkan tahun lalu. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button