KabarTerkini

PMII Soroti Rapor Merah Kota Cilegon, Plt Walikota Dituntut Mundur

KOTA CILEGON, biem.co — Jumat, 27 April mendatang, Kota Cilegon akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-19. Berkaitan dengan semakin bertambahnya usia Kota Cilegon, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon justru melakukan aksi bersama untuk menurunkan Plt Walikota Edi Ariyadi.

Aksi tersebut dilakukan atas dasar kekecewaan terhadap rezim pemerintahan yang seolah abai terhadap masalah-masalah yang terjadi di Kota Cilegon. PMII pun menyoroti segudang persoalan yang menjadi rapor umum Kota Cilegon. Pasalnya, persoalan yang telah menjadi rahasia umum tersebut hingga kini belum ada satu pun solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon.

“Hari ini, Plt Walikota tak mau menemui kami (red: mahasiswa). Kami menuntut agar Plt Walikota Cilegon mundur dan tidak usah menjadi Walikota Cilegon kalau tidak bisa tegas terhadap persoalan dan problematika Kota Cilegon,” ungkap salah satu perwakilan PMII.

Berdasarkan rilis yang diterima biem.co, beberapa hal yang menjadi alasan PMII melakukan aksi tersebut di antaranya:

  1. Cilegon meraih predikat Kota Terkorup di Banten, dipimpin 2 Walikota dan dua-duanya terjerat KPK;
  2. Kegagalan pembangunan infrastruktur (tata kelola kota, ruang terbuka hijau, gorong-gorongm dan lainnya);
  3. Kota dengan Peraturan Daerah (Perda) yang tak jelas (Perda Hiburan Malam No. 2 Tahun 2003, Perda Tenaga Kerja Lokal, dan Perda Lingkungan);
  4. Kota Cilegon darurat narkoba dan tingginya angka HIV;
  5. Kota Industri tapi tanpa kontribusi konkrit untuk pembangunan;
  6. Kota dengan sejarah perlawanan santri, tapi Pemkot tidak merayakan Hari Santri, malah menjamurnya hiburan malam dan prostitusi. (HH)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button