KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Serang akan memanggil seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Serang. Pemanggilan Kades ini merupakan langkah pengantisipasian terhadap kebocoran anggaran keuangan desa—yang di nilai rentan terjadi.
Rentannya kebocoran anggaran dalam sistem keuangan dana desa Kabupaten Serang, dinilai akibat ketidakpahaman Aparatur Desa terhadap pengalokasian anggaran tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemda setempat mengaku akan memanggil seluruh Kades dalam waktu dekat.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim dari Inspektorat untuk memantau apakah di lapangan ada penyalahgunaan atau tidak, baik administrasinya maupun mengarah ke pidana.
Menurutnya, potensi penyalahgunaan anggaran dana desa cukup tinggi, salah satunya akibat masih lemahnya pemahaman Aparatur Desa terhadap pengalokasian anggaran tersebut.
Terkait kebocoran anggaran dalam sitem keuangan dana desa yang terindikasi ke arah pidana, pihaknya mengaku tidak akan segan-segan untuk melimpahkan kasus tersebut secara cepat ke pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut, mengingat sudah ada beberapa Kades yang menjadi tersangka akibat penyalahgunaan dana desa. (firo)