KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Serang memastikan untuk aset tahap II yang akan dilimpahkan ke Kota Serang, menurut rencana akan diserahkan pada Rabu (25/04). Aset yang akan diserahkan sendiri senilai Rp 203 miliar. Hal itu sudah melalui perhitungan ulang dan survei oleh tim yang dilakukan pekan lalu.
Fairu Zabadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang ditemui usai rapat internal dengan Wakil Bupati Serang terkait penyerahan aset, mengatakan bahwa penyerahan aset akan dilakukan di Pendopo Bupati dan diserahkan secara seremoni.
Fairu menilai bahwa penyerahan aset tahap II ini dipastikan tidak ada penolakan oleh Pemerintah Kota Serang. Hal itu dikarenakan sudah dilakukan penyelesaian dan survei ulang. “Jika ada kekurangan akan diperbaiki kembali,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, menuturkan jika tahap II selesai diserahkan, maka akan dilakukan inventarisir untuk aset tahap III. Pihaknya menegaskan bahwa Pemkab Serang tidak akan menyerahkan Gedung Pendopo Bupati yang saat ini menjadi Kantor Bupati dan Wakil Bupati. Pemkab berencana akan menjadikan kantor tersebut sebagai Museum, lantaran memiliki nilai historis.
Pandji berharap, Pemerintah Kota Serang bisa menerima aset yang diserahkan. “Bila pun masih ada hambatan, bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus menolak,” pungkasnya. (firo)