KOTA SERANG, biem.co – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp15.000 untuk masuk grup Whatsapp bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bina Bangsa (Uniba) oleh dosen dengan inisial SH ternyata murni kesalah pahaman mahasiswa.
Salah seorang mahasiswa FEB Uniba yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan bahwa iuran sebesar Rp15.000 itu untuk Grup Media Pembelajaran yang dimana dalam grup tersebut sudah ada pemateri dari luar dengan inisial A, untuk memberikan materi tambahan diluar mata kuliah.
“Menurut saya iuran Rp15.000 dengan mendapatakan suatu feedback positif yaitu ilmu tambahan dari pemateri yang sangat bermanfaat bukan jadi suatu yang perlu dipermasalahkan, wajarlah kalau dikenakan tambahan biaya,” tuturnya (17/4).
Kesalah pahaman tersebut masih diduga berasal dari mahasiswa yang jarang masuk kuliah, sehingga tidak mengetahui maksud dan tujuan pembuatan grup serta keperluan iuran tersebut untuk apa.
Mahasiswa FEB tersebut menambahkan kalau SH-pun sebenarnya memberi keringanan bagi yang tidak mengikuti grup, yaitu dengan cara menanyakan kepada mahasiwa yang telah masuk grup media pembelajaran tersebut.
“Grupnya sempat ingin dibubarkan oleh SH karena berita yang beredar, tapi mahasiswa yang tergabung dalam grup tersebut menahan agar SH tidak membubarkan grupnya. Sekarang grupnya bisu, dan mahasiswa yang tergabung dalam grup tersebut berencana akan membela bahwa SH tidak bersalah,” tambahnya.
Mendengar beredarnya kabar tersebut Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Naufal Affandi, mengaku sangat menyesalkan tindakan mahasiswa yang menyuarakan pernyataan terkait hal tersebut ke publik melalui media informasi.
“Seharusnya jika merasa ada ketidak-puasan bisa dikomunikasikan terlebih dahulu dengan menempuh jalur administrasi yang sudah ada, sebelum dikemukakan ke publik dan harus berpikir terkait risikonya, terlebih menyatakan lewat media komunikasi. Jika media komunikasi dibuat baik makan akan menjadi sesuatu hal yang baik, begitu pun sebaliknya. Jika grup tersebut sebagai media pembelajaran terlebih ada pematerinya dari luar, menurut saya suatu hal yang wajar jika ada tambahan biaya,” ujarnya (17/4).
Naufal menambahkan bahwa permasalah ini sedang ditelusuri dan akan ditindak lanjuti secepatnya, untuk mengetahui kebenarannya.
“Saya harap kedepannya mahasiswa/i Universitas Bina Bangsa dapat mempertimbangkan suatu hal atau permasalahan sebelum mengemukakannya ke publik, perlu bagi mahasiswa/i untuk dapat menghargai asas praduga tidak bersalah serta asas musyawarah dan mufakat, memang tidak ada larangan untuk mengemukakan pendapat, kalau seperti ini yang dirugikan kita semua. Maka, penting untuk mahasiswa/i menjaga nama baik institusinya,” tutupnya. (iqbal)