KabarTerkini

Tunggu LHP BPK, Bantuan Dana Parpol Belum Dicairkan

KABUPATEN SERANG, biem.co – Bantuan keuangan parpol di Kabupaten Serang tahun ini bakal dicairkan dalam dua tahap, namun pemerintah belum bisa mencairkan karena masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari BPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Politik Dalam Negeri Bagian Kesbangpol Setda Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid, terkait bantuan keuangan atau dana bagi parpol yang jadi pemenang pemilu 2014 di Kabupaten Serang.

Menurut Dik Dik, tahun ini ada kenaikan bantuan keuangan parpol sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 menjadi Rp1.500 per suara, dari sebelumnya Rp1.159, artinya ada kenaikan sebesar 341 rupiah. Namun untuk pencairan akan dilakukan dua kali, karena menurut Dik Dik, bantuan keuangan parpol telah dianggarkan sebelum PP Nomor 1 Tentang Bantuan Keuangan kepada parpol disahkan awal tahun.

Untuk tahap awal akan dilakukan pencairan bantuan keuangan sesuai anggaran yang telah ditentukan senilai Rp848 juta, dan sisanya senilai kurang lebih Rp249 jutaan akan dicairkan di anggaran perubahan mendatang. Namun pencairan saat ini belum bisa dilakukan karena masih menunggu LHP BPK.

Ditambahkan Dik Dik, jika laporan hasil pemeriksaan turun, pihaknya akan segera melaksanakan pencairan bantuan keuangan parpol tersebut, dan LPJ parpol yang menjadi pemenang pemilu sudah melaporkan LPJ-nya. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button