KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten Serang berencana membuat Perda integritas untuk pencegahan korupsi. Hal itu disampaikan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, pada workshop pekan lalu.
Tatu mengatakan, ke depannya workshop akan di gelar kembali untuk pejabat yang belum mengikuti, terutama untuk pejabat eselon 3/4. Mengingat Pejabat Eselon II dan Pimpinan Daerah sudah mengikuti.
Selain itu juga, pihaknya akan membuat Tim Komite Integritas yang nantinya akan dibuat Perda Integritas. Tujuan Perda ini, yaitu untuk mengikat komitmen para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. “Nantinya, apa yang direncanakan Kabupaten Serang harus ada langkah kongkrit. Seperti apa nantinya, akan dikunci melalui Perda tersebut,” ungkap Tatu.
Sebelumnya, Tatu menegaskan bahwa kegiatan workshop memang penting untuk diikuti pejabat, terutama pejabat pemegang kebijakan agar bisa meminimalisir atau mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah. (firo)