KABUPATEN SERANG, biem.co — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang mencatat sepanjang tahun 2017 lalu, sedikitnya terdapat 2.100 Warga Negara Asing (WNA) bertempat tinggal di daerah Kabupaten Serang.
Ribuan WNA yang bertempat tingal di wilayah Kabupaten Serang bagian timur, seperti Cikande, Ciruas, dan Kragilan, dapat dipastikan merupakan tenaga kerja di sektor industri. Ribuan WNA tersebut didominasi warga negara Tiongkok dan Korea.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Serang, Witarsono, mengungkapkan kedatangan WNA asing asal Tiongkok dan Korea tersebut terus mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya.
Meskipun belum terdapat laporan terkait perpanjangan kartu ijin tinggal sementara bagi orang asing tersebut, pihaknya mengatakan kartu ijin tinggal sementara tersebut hanya berlaku maksimal satu tahun dan atas rekomendasi yang diberikan oleh pihak imigrasi. (firo)