KabarTerkini

Tatu Minta Satpol PP Tindak Tegas Pelanggar Perda

KABUPATEN SERANG, biem.co — Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, meminta Dinas Satpol PP Kabupaten Serang untuk lebih tegas menerapkan Peraturan Daerah (Perda). Tanpa adanya ketegasan, masyarakat tidak akan patuh terhadap aturan pemerintah. Bupati pun meminta Satpol PP untuk menertibkan sejumlah titik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati bahu jalan.

Hal itu disampaikan Tatu, usai mengikuti Upacara HUT Pol PP di halaman Pendopo Bupati Serang. Pol PP diminta tegas. “Meski selama ini sudah tegas, tapi harus ditingkatkan. Jika tidak, ketertiban dan kenyamanan tidak akan terwujud,” ungkapnya.

Tatu mengaku, bahwa selama ini, penegakan Perda memang belum maksimal. Terlebih masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, seperti ketertiban umum, penjualan miras, hiburan malam, serta PKL yang menempati bahu jalan-yang melanggar di sejumlah titik pun masih ditemukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Hulaeli Asyikin, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menegakan Perda yang selama ini sudah berjalan. Namun, memang diakuinya, bahwa di lapangan masih ada beberapa kendala yang terjadi, seperti penertiban PKL dan parkir liar-yang masih menjadi PR dari Pol PP.

Dikatakan Hulaeli, pihaknya dalam menegakan Perda selalu melakukan langkah humanis dalam pendekatan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar penertiban Perda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (firo)

 

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button