KABUPATEN SERANG, biem.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, yang ditemui di kantornya, Kamis (22/3), menilai aksi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa kemarin adalah hal biasa. Ia tidak mempermasalahkan aksi dan tuntutan dari para mahasiswa tersebut.
Asep juga mengatakan, persoalan pendidikan terutama infrastruktur atau sarana prasarana pendidikan kini tidak lagi ditangani oleh dinas pendidikan saja, namun ditangani oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan. Adapun Dinas Pendidikan hanya memberikan data skala prioritas yang harus segera ditindaklanjuti oleh dinas lain.
“Urusan pendidikan harus di-support oleh berbagai perangkat daerah. Tidak bisa berdiri sendiri,” jelas Asep.
Menanggapi tudingan dirinya sebagai sumber masalah pendidikan, Asep mengaku tidak mempermasalahkan. Pasalnya persoalan pendidikan butuh proses dan waktu untuk menyelesaikannya. Urusan mundur dari jabatan pun yang berhak memutuskan adalah kepala daerah.
Ia juga membenarkan saat ada demo mahasiswa, ia tak bisa menemui langsung. Hal itu dikarenakan ia sedang berada di luar kantor, yaitu di pendopo, karena ada Ekspose Program 2018 di hadapan Bupati Serang.
Sebelumnya gabungan mahasiswa GMNI dan Hamas melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan. Mereka menuntut kepala dinas mundur dari jabatananya karena dianggap sumber masalah yang tidak bisa menyelesaikan persoalan pendidikan di Kabupaten Serang. (firo)