KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten Serang akhirnya menerapkan sistem online pemberian bantuan hibah dan bansos melalui aplikasi bernama Serangopen. Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan menghindari penyalahgunaan dana hibah dan bansos, karena program hibah dan bansos berisiko tinggi, sehingga harus diawasi ketat.
Dengan di-launching hibah bansos online ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Serang yang transparansi, sehingga nantinya si pemohon harus mengajukan bantuan melalui sistem online.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan adanya sistem online tersebut setidaknya dapat menghindari penyalahgunaan, seperti kongkalingkong atau celah untuk melakukan korupsi. Selain itu, masyarakat pun tak perlu datang secara langsung untuk mengajukan proposal bantuan, karena memang harus mengisi ajuan melalui online.
Dengan sistem online, dikatakan Pandji, pemerintah harus lebih aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat, mengingat tidak semua masyarakat paham dengan pengajuan berbasis online. (firo)