KABUPATEN SERANG, biem.co – Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Serang bakal mencairkan bantuan sosial dan hibah dengan nilai miliaran dari bidang kesejahteraan rakyat setda. Adapun lembaga yang mendapat bantuan yakni Baznas, MUI Kabupaten Serang, dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama.
Kabag Kesra pada Setda Kabupaten Serang, Lukman Harun usai rapat verifikasi bansos dan hibah 2018 mengatakan, ketiga lembaga tersebut yang bakal menerima dana hibah merupakan hasil verifikasi 2017 dari bidang kesejahteraan rakyat.
“Itu hasil verifikasi ulang, dan ternyata untuk tahun ini hanya tiga yang bisa mencairkan dana hibah dan bansos,” jelasnya.
Dikatakan Lukman, ketiga lembaga tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum sebagaimana dalam undang-undang.
“Menurut data di Kesra cuma tiga lembaga, namun ada juga dana hibah untuk lembaga lain seperti PMI dengan kewenangan verifikasinya di dinas kesehatan, sementara KNPI kewenangan verifikasinya di Dispora,” ujar Lukman.
Dalam kesempatan yang sama, Lukman juga menjelaskan terkait pengajuan proposal bantuan dana hibah untuk dicairkan di 2019. Namun pengajuannya melalui website atau online, dan untuk tahun ini belum ada pengajuan bansos dan hibah. (firo)