KOTA SERANG, biem.co – Tim seleksi (timsel) calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, hari ini mengumumkan hasil tes Psikologi calon Anggota KPU Provinsi Banten periode 2018-2023. Hal itu sesuai dengan nomor pengumuman 020/PU/36/Timsel-Prov/III/2018.
Dari 49 calon anggota KPU yang mengikuti tes psikologi, hanya 25 peserta yang lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Adapun tahapan selanjutnya yakni tes Kesehatan, akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Drajat Prawiranegara pada hari Senin s/d Selasa, (19 s/d 20 Maret 2018) mulai pukul 08.00 WIB.
Sedangkan tes wawancara akan dilaksanakan di Hotel Novotel, Tangcity Cikokol, Kota Tangerang pada hari Senin s/d Rabu (26 s/d 28 Maret 2018) mulai pukul 08.00 WIB.
Peserta tes kesehatan dan tes wawancara diharapkan hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum tes seleksi dimulai dengan menunjukkan Kartu Identitas Diri (e-KTP) dan membawa ID Card/Kartu Peserta calon anggota KPU Provinsi Banten untuk diserahkan kepada petugas saat pelaksanaan registrasi.
Dalam pengumuman, timsel mengatakan bahwa keputusannya tidak dapat diganggu gugat. Selain itu, timsel juga mengimbau agar masyarakat menyampaikan tanggapan secara tertulis terhadap calon Anggota KPU Provinsi Banten.
Tanggapan tersebut dapat dikirimkan ke sekretariat timsel di Komplek Ruko Sukses 2, No. 31 Jalan Abdul Latif, Sumur Pecung, Kota Serang-Banten Kode Pos 42118 dengan melampirkan identitas yang jelas sampai dengan tanggal 27 Maret 2018.
Nama-nama peserta yang lulus Tes Psikologi Calon Anggota KPU Provinsi Banten dapat dilihat di sini. (eys)