biem.co — Sebuah produsen serta brand gadget kenamaan, BlackBerry, ajukan tuntutan hukum kepada raksasa media sosial Facebook serta kedua anak perusahaan, seperti aplikasi WhatsApp dan Instagram dikarenakan melanggar hak cipta. Tuntutan yang diajukan pihak Blackberry, Facebook, dan kedua anak perusahaan dituding telah menjiplak fitur dan teknologi yang sama dari Blackberry Messenger (BBM).
Seperti yang dilansir dari phonearena.com, sekira tujuh hak paten software yang ditiru oleh Facebook dan kedua anak perusahaannya. Facebook Deputy General Counsel, Paul Grewal mengaku sangat menyesalkan keadaan bisnis pesan singkat Blackberry yang ingin meminta royalti setelah kita meninggalkan dengan berupaya untuk berinovasi.
Sementara itu, Sarah Mc. Kinney, juru bicara BlackBerry mengatakan, Facebook dan kedua anak perusahaannya mengembangkan aplikasi sekaligus bersaing secara tidak benar dengan menggunakan kekayaan intelektual perpesanan mobile BlackBerry.
“Kami memiliki klaim kuat bahwa Facebook telah melanggar hak kekayaan intelektual kami dan setelah beberapa tahun berdialog, kami juga memiliki kewajiban untuk mengejar solusi hukum yang sesuai,” ungkap Mc. Kinney.
Tidak hanya itu, tahun lalu Qualcomm telah membayar BlackBerry senilai 940 juta dollar setelah panel arbitrase mengkonfirmasi bahwa perancang chip tersebut berhutang uang kepada BlackBerry untuk menyelesaikan gugatan royalti. Beberapa bulan kemudian, BlackBerry mengumpulkan jumlah yang tidak diungkapkan dari Blu Products Inc. dari Florida dalam kasus pelanggaran hak cipta lainnya.
Sementara itu, John Chen dan koleganya masih menunggu hasil dari tuntutan yang diajukan BlackBerry di Delaware terhadap Nokia pada bulan Februari 2017, terkait dengan penggunaan teknologi komunikasi nirkabel 3G dan 4G dari Nokia di beberapa perangkatnya. (Dion)