KABUPATEN SERANG, biem.co – Komisi II DPRD Kabupaten Serang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait penghapusan UPT di kabupaten. Penghapusan UPT di soal karena banyak keluhan dari sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Pemerintah pusat memberlakukan penghapusan serentak institusi unit pelaksana teknis sejumlah dinas, tapi langkah tersebut memunculkan protes keberatan dari daerah yang minta penghapusan tersebut dikaji ulang.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dihapus di sejumlah dinas seperti dinas pendidikan, dinas pertanian, dinas kesehatan dan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, di mana UPT di bawah naungan dinas tersebut dihapus dan berdampak pada nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) nya.
Rapat dengar dengan sejumlah OPD dan komisi II ini untuk mendengar langsung keluhan dinas terkait penghapusan UPT. Pasalnya dengan penghapusan tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja dan capaian program yang tidak efektif.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Serang, Prauri mengatakan, meski ada penghapusan UPT namun pihaknya saat ini sudah mengajukan perubahan UPT baru. Kini masih menunggu rekomendasi Pemprov Banten terkait perubahan untuk UPT baru.
Penghapusan UPT tersebut harus dikaji lebih dalam lagi, agar tidak memunculkan permasalahan. DPRD dan pemkab pun dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dengan berkonsultasi ke pusat. (firo)