KABUPATEN SERANG, biem.co — Dinas Sosial Kabupaten Serang menghadapi problem dalam menangani Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menyusul maraknya penganiayaan yang dilakukan oleh ODGJ. Pasalnya, pihak Dinsos hingga kini tidak memiliki penampungan sendiri karena minimnya anggaran. Jika pun ada ODGJ, hasil razia biasanya dititipkan ke panti rehabilitasi. Sementara untuk penanganan kesehatan yang berwenang adalah Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Saepudin, mengatakan bahwa dalam pengawasan ODGJ, pihaknya selalu bekerjasama dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan. Karena yang memiliki kewenangan untuk menyatakan seseorang disebut ODGJ adalah pihak mereka.
Baca Juga
Pihaknya bersama instansi lain telah menangani kasus ODGJ lebih dari 500 orang. Menurut Saepudin, ODGJ yang ditertibkan sebagian besar bukan warga Kabupaten Serang, melainkan dari luar Serang. (firo)