biem.co – Sobat biem, suatu istilah tidak serta merta bisa masuk ke dalam kosakata bahasa Indonesia, karena harus melalui beberapa tahapan yang diatur dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI).
Dilansir dari badanbahasa.kemdikbud.go.id, edisi pertama buku PUPI disusun pada 1975 yang telah dimutakhirkan dalam edisi kedua pada 1988 dan edisi ketiga pada 2005. Kehadiran PUPI memudahkan masyarakat dunia untuk berkomunikasi lintas negara, tanpa terbatasi oleh sekat teritorial, sehingga hal ini berimplikasi pada perkembangan bahasa Indonesia.
Karenanya dalam waktu dekat ini tepatnya 09-11 April 2018, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia akan menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Pedoman Kebahasaan dan Kesastraan yang bertujuan untuk memutakhirkan kaidah atau aturan pembentukan istilah yang terdapat dalam PUPI.
Lokakarya tersebut diperuntukkan bagi Anda para pemerhati dan pengkaji kebahasaan dari berbagai profesi di Indonesia.
Bagi Anda yang tertantang untuk berpartisipasi aktif dalam Lokakarya ini baik sebagai narasumber maupun peserta, berikut redaksi sajikan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Ketentuan Narasumber dan Peserta
- Warga Negara Indonesia
- Pemerhati dan Pengkaji Kebahasaan dari berbagai profesi
- Mengirimkan artikel tentang pemutakhiran PUPI dengan memilih topik berikut ini.
- Pemadanan, penerjemahan, dan penulisan unsur serapan dari bahasa daerah (Jawa, Minang, Melayu Jakarta, Sunda, Madura, Bali Aceh, Banjar, Muna, dan Batak).
- Pemadanan, penerjemahan, dan penulisan unsur serapan dari bahasa asing (Jepang, Korea, Sansekerta, Cina, Italia, Jerman, dan Spanyol).
- Aspek semantik peristilahan
- Aspek tata bahasa peristilahan
- Artikel ditulis sebanyak 3-5 halaman A4 spasi 1.5 dengan huruf Times New Roman berukuran 12 dan sesuai dengan kaidah PUEBI.
- Peserta sudah membaca PUPI edisi yang akan diperbaharui
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan mengirimkan artikel sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Pengiriman formulir dan pengiriman artikel dapat dibuka di badanbahasa.kemdikbud.go.id.
Fasilitas Narasumber Terpilih
- Biaya akomodasi dua malam (Selasa-Kamis, 09-11 April 2018).
- Jasa profesi
- Uang harian
- Sertifikat
Fasilitas Peserta Terpilih
- Biaya akomodasi satu malam (Rabu-Kamis, 10-11 April 2018).
- Transportasi dari Jabodeatabek ke Bogor
- Uang Harian
- Sertifikat
Kuota Peserta Lokakarya
- Narasumber undangan
- Narasumber terpilih (6 orang)
- Narasumber dan Peserta terpilih (30 orang)
Tanggal Penting
- Pendaftaran dan pengiriman artikel dilakukan pada 01-25 Maret 2018
- Pengumunan peserta terpilih dilakukan di halaman badanbahasa.kemdikbud.go.id
- Lokakarya dilaksanakan pada 09-11 April 2018 di Hotel Onih, Jlaan Paledang No. 50-52, Paledang, Bogor.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi narahubung pada jam kerja 07.30-16.00 WIB berikut ini: Tri Iryani Hastuti (081318461231) atau Sahrul Romadhon (08983880362).
Semoga bermanfaat. Semangat berkarya dan berbagi inspirasi, Sobat biem! (Afis)