KABUPATEN SERANG, biem.co — Ribuan warga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten, Rabu (14/02). Aksi dilakukan untuk menolak adanya pembangunan proyek geothermal oleh PT Sintesa Geothermal Banten yang berlokasi di Desa Batukuwung Kecamatan Padarincang.
Masyarakat menuntut pemerintah untuk menghentikan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut karena dinilai akan merusak kelestarian alam Padarincang. Dengan adanya aksi dari masyarakatnya, Pemkab Serang menilai wajar.
Pandji Tirtayasa, yang ditemui di kantornya pada Kamis siang (15/02), mengatakan aksi mereka dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa pembangunan proyek geothermal dapat merusak lingkungan. Namun, Pandji mengimbau untuk tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu karena harus dilihat dulu apa itu untuk eksplorasi atau eksploitasi.
“Wajar masyarakat aksi karena mungkin belum ada sosialisasi dari perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Pandji juga menyayangkan pihak perusahaan belum ada sosialisasi dan komunikasi dengan Pemkab Serang. Meski izin ada di Pemerintah Pusat, lanjut Pandji, seharusnya ada itikad baik untuk izin kepada Pemkab Serang agar tidak menimbulkan masalah dan reaksi masyarakat terkait dengan pembangunan tersebut. (firo)