KABUPATEN SERANG, biem.co — Ribuan warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang melakukan konvoi untuk aksi menolak adanya pembangunan proyek Geothermal di Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Namun, dalam perjalanan ke pendopo Bupati Serang dan kantor Gubernur Banten, mereka ditahan oleh ratusan polisi dengan alasan bahwa di kedua tempat itu sedang berlangsung kegiatan, tak ayal aksi mereka ditahan selama beberapa jam.
Meskipun ada penghadangan oleh aparat kepolisian, massa aksi akhirnya bisa melanjutkan aksinya, namun diarahkan ke kantor Gubernur Banten bukan ke pendopo Bupati Serang.
Menurut perwakilan warga, Ahmad, aksi yang dilakukan oleh masyarakat untuk menolak pembangunan Geothermal karena proyek tersebut sangat meresahkan masyarakat.
“Pembangunan Geothermal sudah merusak alam sekitar,” tandasnya saat ditemui biem.co, Rabu (14/02).
Sementara itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, bahwa upaya yang dilakukan aparat bukan menghalangi aksi massa, namun meminta waktu dimundur karena memang di dua lokasi yang akan dijadikan aksi sedang ada kegiatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan polisi tetap mengawal massa aksi hingga ke kantor Gubernur Banten.
Massa aksi mengancam akan melakukan aksi kembali, apabila pembangunan Geothermal masih berjalan. (Firo)