KABUPATEN SERANG, biem.co — Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menargetkan tahun ini Kabupaten Serang bisa kembali menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Banten. Tradisi juara tersebut mulai dipersiapkan melalui MTQ tingkat Kabupaten Serang ke-48 yang digelar di Kecamatan Waringin Kurung, Senin-Kamis (12-15/02/18).
Untuk mencapai prestasi tersebut, Tatu meminta Dewan Hakim yang menguji dan memberikan penilaian lebih objektif dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, bagi para juara di setiap cabang, akan diberikan reward dari Pemkab Serang dan pribadi Bupati.
“Kabupaten Serang bisa kembali meraih juara umum, dengan catatan para juri objektif, menilai peserta yang benar-benar terbaik,” kata Tatu usai pawai taaruf MTQ Kabupaten Serang di Kecamatan Kramatwatu, Senin (12/02/18).
Kabupaten Serang memang punya tradisi juara pada MTQ tingkat Provinsi Banten. Juara umum tersebut dimulai di Kota Tangerang pada 2013, di Kabupaten Tangerang pada 2014, serta di Kabupaten Pandeglang pada 2015. Juara umum selama tiga kali berturut-turut tersebut telah mencatatkan Kabupaten Serang sebagai pemegang piala tetap MTQ tingkat Provinsi Banten.
Kemudian pada MTQ tingkat Provinsi Banten di Kota Cilegon, Kabupaten Serang kembali meraih juara umum yang keempat kali. Namun pada MTQ tingkat Provinsi Banten di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, juara umum diraih oleh Kota Tangerang Selatan.
“Kami punya tradisi juara tingkat Provinsi Banten. Karena itu, tahun ini kami ingin kembali meraih juara umum,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Serang rutin diadakan dengan tujuan mengajak masyarakat bisa memahami isi kandungan Al-Quran dan menerapkan dalam keseharian.
“Seperti Program Magrib Mengaji juga akan terus didorong agar bisa memahami arti dari Al-quran itu sendiri. Kita dorong agar program Magrib Mengaji ini masuk kurikulum di sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Serang, Raden Lukman Harun menuturkan, dewan hakim MTQ tingkat Kabupaten Serang sudah mendapatkan orientasi dan Dewan Hakim yang menilai kafilah sudah memiliki kompetensi di masing-masing bidangnya.
“Melalui kegiatan orientasi tersebut merupakan upaya dari kami agar hakim bisa menilai secara profesional, transparan, dan melakukan tugasnya dengan baik,” kata Lukman sebagai Ketua pelaksana MTQ tingkat Kabupaten Serang ke-48.
Lukman menambahkan, kafilah dari masing-masing kecamatan dipastikan dari domisili yang ditunjuk. Sebab, persyaratan untuk menjadi kafilah di Kabupaten Serang terdapat domisili dari kecamatan yang mengikuti MTQ tingkat Kabupaten Serang.
“Bisa dipastikan bahwa camat sudah koordinasi dengan LPTQ setempat untuk ikuti menyeleksi peserta di tingkat kecamatan dan memastikan 14 cabang MTQ. Jumlah keseluruhan mencapai 1.116 peserta dari 29 kafilah yang akan mengikuti kegiatan ini,” katanya. (Adv)