biem.co — Berita duka hadir dari Produser RTV, Raden Sandy Syafiek (37), ia meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengendara mobil di Jalan Gatot Subroto pada Sabtu (10/2) sekitar pukul 06.20 WIB, ketika hendak bersepeda.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Sandy ditabrak oleh pengendara mobil Dodge Journey dengan nomor polisi B 2765 SBM. Pengendara mobil warna hitam itu menabrak roda belakang sepeda yang dikendarai Sandy Syafiek.
“Kemudian terpental ke depan dan terjatuh. Mobil yang menabrak langsung melarikan diri,” ujar Halim dalam keterangan resminya, Sabtu (10/02).
Halim menuturkan, peristiwa tabrakan itu berada di depan Kantor LIPI, pengendara mobil diduga kurang hati-hati. Akibat kejadian tersebut, Sandy mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit Jakarta. Tak lama kemudian, Sandy dinyatakan meninggal dunia.
“Sementara setelah kejadian pengemudi kendaraan mini bus nomor polisi B 2765 SBM meninggalkan TKP,” tutur Halim.
Dilansir dari kompas.com, kini tersangka telah menyerahkan diri ke polisi, pengemudi yang diketahui berinisial M itu mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
“Pelaku sudah menyerahkan diri ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan tadi pukul 14.45 WIB,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/02).
Budiyanto menyampaikan, saat ini M masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh anggotanya. Setelah menabrak Sandy, M melajukan kendaraannya. Namun, di tempat kejadian perkara, pelat nomor mobil M tertinggal.
Akibat peristiwa ini, dua orang menjadi korban. Satu luka ringan, sedangkan satu lainnya meninggal dunia. Adapun korban meninggal dunia diketahui sebagai produser RTV Sandy Syafiek. (uti)