KabarTerkini

Kembali Dibuka, PT Agro Fruit Mandiri Diberi Waktu Empat Bulan Selesaikan Perizinan

KABUPATEN SERANG, biem.co — Perkebunan buah naga milik PT. Agro Fruit Mandiri mulai hari ini dibuka kembali untuk sementara. Pihak perusahaan pun diminta untuk menyelesaikan semua proses perizinan yang kurang.

Hal itu terungkap setelah dilakukan rapat di Kantor Pol PP Kabupaten Serang, di mana unsur terkait setuju untuk perkebunan buah naga dibuka kembali sementara, dengan catatan bahwa perusahaan tersebut harus menyelesaikan semua proses perizinan yang kurang.

Kepala Dinas Pol PP, Hulaeli Asyikin, mengatakan bahwa mulai hari ini perkebunan buah naga milik PT. Agro Fruit Mandiri sudah bisa beroperasi kembali. Segel atas penutupan sementara pun telah dibuka. Namun demikian hasil kesepakatan bersama, perusahaan tersebut diberikan waktu selama empat bulan untuk menyelesaikan semua izin yang kurang.

Dikatakan Hulaeli, catatan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yaitu menyelesaikan empat poin izin yang kurang, yaitu UPL-UKL, IMB, Siteplane, dan Izin Usaha.

Sementara itu, Humas PT. Agro Fruit Mandiri, Taufik Sahudi, mengatakan bahwa pihaknya segera menyelesaikan perizinan yang kurang dengan target empat bulan perizinan bisa selesai. Pihaknya juga berharap, pemerintah bisa membantu dalam pengurusan izin. Agar perkebunan buah naga bisa beroperasi tanpa ada masalah lagi di kemudian hari. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button