KABUPATEN SERANG, biem.co – Kepala Desa di Kabupaten Serang meminta pemerintah daerah agar menunda pendistribusian program Beras Sejahtera (Rasta). Kades menilai data yang dipakai untuk penerima Rasta masih menggunakan data lama, sehingga mereka meminta pemerintah memperbaharui data terbaru.
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera di Tb Suwandi Kabupaten Serang, Selasa (06/02).
Kades Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Odjat Darojat meminta, jika bisa penyaluran Rasta ditunda terlebih dahulu, agar yang disalurkan tidak salah sasaran.
Senada dengan Odjat, Kades Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Sam’un meminta pemerintah daerah agar tidak terburu-buru, karena diakuinya kondisi di lapangan sudah berubah. “Harusnya pemerintah setiap tahunnya memperbaharui data agar tidak terjadi gejolak di lapangan antara penerima Rasta dan warga yang tidak menerima,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Saepudin mengaku, pihaknya akan memperbaharui data untuk diverifikasi ulang. “Nantinya akan diverifikasi setiap 6 bulan sekali agar data akurat dan tepat sasaran,” seru Saepudin.
Perlu diketahui, untuk tahun 2018 penerima Rasta masih menggunakan data tahun 2015, di mana penerima Rasta sebanyak 53.427 orang. (Firo)