KABUPATEN SERANG, biem.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang membentuk Komite Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar).
Ganas Annar Kabupaten Serang ini resmi dikukuhkan di Aula Setda Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis siang (01/02). Dalam kesempatan tersebut juga hadir Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, yang juga merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten Serang.
Menurut Ketua Ganas Annar Kabupaten Serang, Ahmad Dhoifun, terbentuknya Ganas Annar ini dilakukan sebagai langkah untuk menangkal bahaya dan ancaman narkoba yang sudah merjalela, khususnya narkoba di kalangan pelajar yang kini sudah marak.
Guna mengoptimalkan langkah penanggulangan narkoba, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu, akan dilakukan juga gerakan untuk memberantas narkoba dari tingkat kota hingga ke desa.
Sementara itu, Pandji Tirtayasa menyebutkan, bahwa wilayah Kabupaten Serang sudah darurat akan narkoba. Pasalnya, sudah ada 55 kasus narkoba, dan peredarannya kini menyasar ke pelajar. Pengguna narkoba di kalangan pelajar diketahui kini sudah mencapai 27 persen. Di wilayah kabupaten sendiri peredarannya merata, namun ada sejumlah daerah yang harus diwaspadai.
Pandji menambahkan, dengan adanya Ganas Annar ini diharapkan bisa meminimalisir. Pasalnya jika hanya aparat kepolisian, pemerintah, dan BNN saja, tidak akan maksimal. Peran serta elemen masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba. (firo)