KABUPATEN SERANG, biem.co – Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin mengatakan, di tahun 2017, capaian pembuatan akta kelahiran di Kabupaten Serang masih belum maksimal. KABUPATEN SERANG,
Beberapa kemudahan yang disiapkan dinas, seperti registrasi melalui website atau jemput bola dengan pelayanan prima di 91 titik tahun lalu ternyata tidak bisa mendongkrak capaian pembuatan akta kelahiran tahun 2017 yang hanya sekitar 57 persen.
Oleh karena itu, tahun ini Disdukcapil Kabupaten Serang akan lebih fokus untuk mendongkrak capaian pembuatan akte kelahiran, dan bisa melampaui target nasional sebesar 85 persen.
Asep menambahkan, untuk KTP elektronik, tahun 2018 di Kabupaten Serang harus bisa membuat sekitar 125 ribu KTP elektronik baru yang merupakan sisa dari pembuatan tahun lalu. (firo)