KABUPATEN SERANG, biem.co – Hingga kini, relokasi Pasar Baros belum bisa dilakukan. Pasalnya, pemerintah baru akan membebaskan lahan yang ada senilai Rp4 miliar untuk lokasi Pasar Baros tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, Abdul Wahid menyatakan bahwa persoalan Pasar Baros tidak terlepas dari kemacetan, terlebih lokasinya berada di pinggir jalan raya, sehingga harus direlokasi ke tempat yang tidak menyebabkan kemacetan.
“Tahun ini, pelaksanaan pembebasan lahan akan menggunakan jasa konsultan supaya lahan yang akan dipakai bisa diterima pedagang. Sebelumnya, akan dikaji lebih dulu oleh tim konsultan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” terang Wahid, kepada biem.co, Selasa (23/01).
Dengan luas 1 hektar lahan yang disiapkan, nantinya akan dibangun pasar tipe A berikut dengan terminalnya. (Firo)