biem.co – Salah satu pilar demokrasi kita ialah adanya Partai Politik. Keberadaan parpol sendiri dalam sebuah Negara demokrasi merupakan sebuah keniscayaan. Akan tetapi peran dan kedudukannya dalam menjalankan demokrasi di Indonesia belakangan ini mulai dipertanyakan oleh publik. Tengok saja hasil survei menyimpulkan tingkat kepercayaan publik terhadap parpol sangat rendah hanya pada angka 35 % dan berada pada posisi terendah di bawah lembaga Negara lain.
Rendahnya tingkat kepercayaan publik ini dialami sejumlah parpol, grafik angka tersebut dari tahun ke tahun tambah memburuk. Masifnya ketidakpercayaan itu juga pasti berdampak terhadap kedekatan masyarakat kepada parpol. Penyebabnya banyak faktor, yang pasti penyebab utamanya yaitu fungsi parpol sudah tidak berjalan dengan baik.
Seperti kita ketahui, fungsi utama parpol adalah. (1) melakukan pendidikan politik, (2) mengartikulasi kepentingan publik, (3) melakukan integrasi politik. Atas fungsi-fungsi tersebut, parpol sejatinya memainkan peran strategis dalam infrastruktur berbangsa dan bernegara. Namun realita publik menilai lain, selama ini peran fungsi partai tidak terlihat, sehingga rakyat kurang merasakan keberadaannya.
Kepercayaan publik merupakan harga mati bagi semua lembaga publik terutama parpol, karena dukungan masyarakat bisa berpengaruh sedikit atau banyaknya kursi di parlemen. Satu tahun kemarin, memang secara jujur harus diakui, banyaknya tingkah laku wakil rakyat yang membuat jengkel rakyat. Banyak kepala daerah dari kader partai terciduk OTT KPK. Dan yang terakhir yang paling menggemaskan, pimpinan DPR sekaligus Ketua Umum Partai mempertontonkan kekonyolannya di mata publik, sampai berujung pada tiang listrik menjadi sangat fenomenal.
Harus ada jalan keluar degan cara yang luar biasa untuk menghilangkan stigma negatif pada parpol. Pudarnya fungsi partai terletak pada hal-hal fundamental partai. Yakni mencangkup dua hal; pertama ideologi partai dan kedua pendidikan politik. Tanpa bisa ditepis penguatan ideologi dan proses pendidikan politik kepada masyarakat menjadi “fardlu kifayah” guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat terhadap parpol.
Ideologi Partai
Ideologi dalam organisasi partai menjadi fondasi modal bergerak dalam menjalankan tugas serta kewajibannya sebagai kader partai dan sekaligus amanah Negara. Ideologi partai merupakan sebagai nilai dasar kolektif perjuangan parpol untuk meraih simpati rakyat, sehingga dalam menjalankan rencana strategis partai sesuai dengan arah kebijakan yang dilandasi nilai-nilai ideologis. Sebuah partai tanpa ideologi ibarat perahu tanpa awak, ia terombang-ambing oleh ganasnya ombak lautan; layaknya partai yang limbung karena ditarik kepentingan elit semata.
Kita lihat hari-hari ini, ideologi dalam sistem politik di Indonesia mengalami distorsi bahkan disorientasi. Hilangnya ideologi partai disiratkan pada pergeseran orientasi kekuasaan sebagai entitas bisnis atau tempat pencari pekerjaan dan nafkah untuk keluarga. Sudah darurat jika orientasi peran dan fungsi parpol semata-mata hanya untuk mencapai kepentingan pribadi dan kelompok. Jika ini benar terjadi, maka kondisi ini mendukung bahwa sejatinya tidak ada parpol yang secara sungguh-sungguh memperjuangkan rakyat.
Maka ujar Firmanzah (2011), kontinuitas dan konsistensi dalam membangun dan menjaga ideologi parpol perlu dilakukan. Bagaimanapun parpol terdiri oleh individu-individu yang memiliki subjektivitas dan kepentingan yang berbeda satu dengan yang lain. Untuk itu, yang pertama dilakukan adalah mengakumulasikan ide, gagasan, sistem nilai dan kepentingan politik di level individu menjadi ideologi organisasi.
Pendidikan Politik
Aspek pendidikan politik boleh dikatakan cenderung diabaikan, padahal dari pendidikan politik itu, masyarakat atau kader akan memperoleh pengetahuan tentang tujuan, dasar-dasar dan mekanisme demokrasi, serta sikap dan tingkah laku dalam berdemokrasi. Dengan pengetahuan seperti itulah, rakyat punya bekal untuk memilih wakil dan pemimpin mereka.
Membentuk sistem kaderisasi partai yang sistemik ialah kunci pendidikan partai politik. Pendidikan politik penting untuk ditanamkan dalam kesadaran masyarakat, bahwa politik atau kegiatan berpolitik bukan semata untuk mengejar kekuasaan. Hanya untuk mencapai tujuan yang luhur yakni terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi.
Di tahun baru mestinya menjadi sebuah kontemplasi parpol secara bersama untuk berusaha mengembalikan marwah partai politik. Kita berpandangan optimistik tentang masa depan politik bangsa Indonesia. Apalagi para pendahulu kita di masa lampau telah mencontohkan nilai kebangsaan, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan berdaulat. Optimisme itu digantungkan kepada generasi muda zaman now yakni generasi milenial yang punya corak berpolitik di Era Digital.
Tentu saja kita berharap dengan jumlah partai yang demikian banyak, reformasi yang berjalan hampir 19 tahun, kiranya menjadi acuan dalam membangun demokrasi yang lebih mapan. Situasi seperti ini, penguatan institusi partai menjadi agenda prioritas yang tidak dapat dielakkan atau ditunda-tunda lagi. Menjadi impian kita bersama, bila partai politik menjadi entitas yang melahirkan harapan baru dan jangan malah menjadi beban publik. Rakyat selaku objek untuk kesejahteraan, menunggu kerja konkret dari parpol, mengingat berjuta masalah yang ada di setiap daerah dan pusat.
Nakisul Ulum, alumni UNSERA dan Wakil Ketua Alumni Ponpes Al-Mubarok 2017-2019.
Rubrik ini diasuh oleh Fikri Habibi.