KOTA SERANG, biem.co – Hari ini, Jumat (12/01) Gubernur Banten, Wahidin Halim melantik 5 pejabat tinggi pratama hasil lelang jabatan di lingkup Pemprov Banten yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi
“Saya Gubernur Banten dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Provinsi Banten. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Wahidin, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang.
Ke-5 pejabat setingkat Esselon II tersebut adalah M. Yusuf sebegai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Komarudin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ade Ariyanto sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan, dan Nana Suryana sebagai Kepala Biro Bina Infastruktur dan Sumber Daya Alam.
Wahidin berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing serta mampu menjabarkan visi-misi Pemerintah Provinsi Banten. “Kepada pejabat yang baru kalian harus bisa menyesuaikan diri dengan semangat Gubernur dan Wakil Gubernur,” tandasnya dalam rilis yang diterima biem.co, hari ini.
Wahidin menyatakan, pejabat yang dilantik merupakan hasil rangkaian seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) sesuai aturan yang berlaku. “Ada hak prerogratif, tapi hak itu juga berdasarkan penilaian Pansel yang akidah normanya sudah diatur. Apa yang harus dites, wawasan, psikologi, termasuk wawasan pemahaman tupoksi,” seru Wahidin.
Wahidin juga mengimbau pejabat yang baru dilantik dan pejabat yang lama untuk segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Imbauannya, bekerja, kerja, kerja,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja para Kepala OPD dirangkaikan dengan penyerahan DPA SKPD/PPKKD tahun anggaran 2018.
Gubernur juga mengungkapkan akan melakukan seleksi ulang untuk 2 jabatan yang masih kosong, yaitu Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) dan Kepala Biro Umum. Pasalnya, hasil seleksi kedua jabatan tersebut tidak memenuhi persyaratan.
“Kita konsisten kalau memang tidak memenuhi syarat. Nanti seleksi lagi. Waktu ya kapan-kapan juga bisa,” ungkap Wahidin seraya menekankan tetap akan melakukan evaluasi kinerja terhadap para pejabat yang sudah dilantik hasil seleksi.
Hadir juga pada pelantikan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta, dan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemprov Banten. (red)