KabarTerkini

KPU Tetapkan Partai Garuda Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

KABUPATEN SERANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang menggelar Rapat Pleno hasil verifikasi faktual 2 partai baru, di aula KPU Kabupaten Serang, Jumat Sore, (12/01).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Serang membacakan hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan sejak 30 Desember akhir tahun lalu.

Hasilnya, dari 139 sampel yang diserahkan oleh Partai Berkarya, sebanyak 101 dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 38 tidak memenuhi syarat. Sementara itu, untuk Partai Garuda dari 147 data sampel yang diambil, hanya 7 yang memenuhi syarat.

Ketua KPU Kabupaten Serang, M. Nasehudin menyatakan bahwa KPU memberikan waktu kepada Partai Garuda hingga tanggal 26 Januari mendatang untuk melakukan perbaikan.

“Apabila tidak dilakukan perbaikan, maka status tidak memenuhi syarat tidak akan berubah,” tandas Nasehudin.

Ditambahkan Nasehudin, Partai Garuda tidak hanya jumlah sampel yang tidak memenuhi syarat, namun SK pengurus juga tidak sesuai dengan yang ada di Sipol, sehingga harus diperbaiki. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button