KABUPATEN LEBAK, biem.co – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, menghadiri pembagian dana program Jamsosratu (Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu) bagi warga miskin di kantor Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (09/01). Dalam kesempatan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Banten membagikan masing-masing uang sebesar Rp2,25 juta kepada 669 warga miskin penerima di Kecamatan Rangkasbitung.
“Sebelum ini saya juga menghadiri pembagian dana Jamsosratu di Kota Serang. Intinya sama, saya ingin memastikan bahwa hak warga miskin ini sampai dan digunakan secara efektif oleh penerima sehingga bisa bermanfaat meringankan beban ekonomi,” kata Andika.
Dikatakan Andika, dengan menghadiri acara tersebut dirinya selaku Wakil Gubernur Banten mewakili Pemprov. Banten bisa memberikan penekanan kepada warga miskin penerima bantuan, bahwa dana tersebut harus digunakan secara bertanggungjawab sesuai dengan tujuan pemprov memberikan dana tersebut.
“Dengan (hadir) begini juga kan saya bisa mewanti-wanti agar penyaluran dana ini amanah dan sampai kepada yang berhak, meski sekarang pencairan dana ini juga sudah menggunakan ATM (anjungan tunai mandiri),” imbuhnya.
Lebih lanjut Andika yang didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhanah mengatakan, pembagian kali ini merupakan bagian dari pembagian dana Jamsosratu tahun 2017 dengan jumlah warga miskin penerima sebanyak 48.150 KK.
“Untuk tahun 2018 ini, jumlah penerima akan berkurang dari tahun 2017, karena memang Pemprov punya prioritas lain yang juga perlu pendanaan dari APBD,” kata Andika menambahkan.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan di depan ratusan warga miskin penerima bantuan yang didominasi kaum ibu, Andika mewanti-wanti agar dana bantuan tersebut digunakan secara bertanggung jawab sesuai dengan tujuan bantuan tersebut diberikan. Andika berulang kali mencontohkan, bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak hingga kebutuhan pokok keluarga lainnya yang mendesak.
“Jangan sekali-sekali dibelanjakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif,” kata Andika.
Seperti juga pada saat menghadiri pembagian dana Jamsosratu sebelumnya, kali ini Andika juga memanggil beberapa warga penerima untuk mengajari bagaimana caranya mencairkan dana bantuan menggunakan mesin debit BNI, perbankan yang digandeng Dinsos Banten untuk menyalurkan dana bantuan Jamsosratu ke warga penerima di wilayah Kabupaten Lebak.
Untuk diketahui, Jamsosratu merupakan program jaring pengaman sosial Pemprov Banten yang sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu. Pemprov Banten pernah mendapatkan penghargaan PKH (program keluarga harapan) Award dari pemerintah pusat, karena dinilai telah membantu pemerintah pusat dalam upaya penanganan kemiskinan.
Meski begitu, dalam pelaksanaannya, program Jamsosratu yang merupakan skema yang melembaga di bawah supervisi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), yang bertugas melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi, sampai tahapan teknis hingga ke masyarakat didampingi oleh para Pendamping Jamsosratu yang tersebar di tiap kecamatan di Provinsi Banten.
Namun seiring program ini berjalan selama lebih dari 5 tahun, berbagai dinamika masalah sering terjadi dalam pelaksanaan program jaminan sosial di Provinsi Banten ini. Sampai tahun 2017 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, mengaku sudah menyelesaikan enam perkara tindak pidana korupsi dari program Jamsosratu. (red)