KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co – Beberapa pekan terakhir ini Alun-alun Pandeglang dihiasi oleh berbagai iklan rokok dalam bentuk neon box dan baliho-baliho besar. Hal tersebut membuat Forum Anak (FA) Kabupaten Pandeglang membuat Surat Terbuka untuk Bupati Pandeglang dan menyebarkannya kepada berbagai media online maupun media sosial.
Bukan tanpa alasan, Surat Terbuka tersebut berisi pernyataan bahwa iklan rokok dianggap mengkhawatirkan, terlebih banyak terdapat sekolah di sekitar Alun-alun Pandeglang baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama. Kemudian, iklan tersebut dinilai manipulatif.
“Hampir setiap hari para pelajar SD dan SMP melewati jalanan sekitar Alun-alun Kabupaten Pandeglang yang dipenuhi iklan rokok dan terpapar iklan rokok. Kami menilai, iklan rokok sangat manipulatif karena menyajikan informasi yang tidak sesuai fakta. Iklan rokok tidak menginformasikan bahaya rokok, tapi justru menggambarkan anak muda dengan gaya hidup positif dan sukses. Ini menguatkan kesan bahwa iklan rokok menyasar anak muda sebagai target pemasaran produk rokok.”
Di samping itu, iklan-iklan rokok tersebut akan menghambat Pandeglang menjadi kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Hal ini tertuang pada salah satu indikator Kota Layak Anak, yaitu tersedianya Kawasan Tanpa Rokok, yang bebas asap rokok dan tidak adanya iklan rokok di semua fasilitas umum dan tempat di mana banyak anak berkumpul (Permen PP&PA No 12 Tahun 2011 Poin 14).
“Kami sangat mengharapkan Kabupaten Pandeglang dapat menciptakan suasana Ramah Anak, yang dapat berperan penting dalam tumbuh kembang anak serta mengembangkan potensi dan jati diri anak,” terang Ketua FA Pandeglang, Ratu Bilqisth Salsabila kepada reporter biem.co, baru-baru ini.
Iklan rokok di area Alun-alun Kabupaten Pandeglang.
Ramah Anak juga, imbuh Ratu, dapat diartikan sebagai kondisi yang bebas dari iklan, promosi, dan sponsor rokok. Iklan rokok tersebut menyampaikan informasi yang tidak ramah anak, karena bersifat manipulatif dan justru menginformasikan ajakan untuk mendorong anak-anak untuk merokok,” tandas Ratu.
Hal tersebut didukung dengan banyak studi yang menunjukkan adanya pengaruh dari paparan iklan rokok yang terus-menerus terhadap keinginan merokok. Di antaranya studi dari Komnas Anak dan Uhamka tahun 2007 yang menyebutkan sebanyak 46 persen remaja berpendapat iklan rokok mempengaruhi mereka untuk mulai merokok. (Rai)