KABUPATEN SERANG, biem.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Serang mengaku tidak dilibatkan secara langsung oleh tim pembebasan lahan terkait ganti rugi sejumlah sekolah di Kabupaten Serang yang terkena gusuran proyek jalan tol Serang-Panimbang.
Pasalnya, hingga kini ganti rugi lahan sekolah yang terkena gusuran belum diterima secara resmi oleh pemerintah melalui dinas pendidikan.
“Dindik tidak dilibatkan secara langsung terkait hal itu,” kata Kabid SD Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, saat ditemui biem.co, Kamis kemarin.
Menurut Aber, sekolah yang tergusur ada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cikeusal, yaitu SDN Seba, SDN Cilayangguha, dan SDN Inpress. Selanjutnya, Kecamatan Kragilan, yakni SDN Cilebu dan SDN Cipete.
“Hingga kini, lahan yang tergusur tersebut belum jelas penggantian ganti ruginya,” tandas Aber.
Aber pun meminta pihak sekolah untuk tidak menerima kompensasi atau ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek jalan tol Serang – Panimbang.
“Pemerintah juga belum menerima secara resmi,” seru Aber.
Diketahui, proyek jalur tol Serang-Panimbang itu tidak hanya menggusur sekolah di dua kecamatan, namun jalur tersebut akan melintasi 14 desa di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. (Firo)