KABUPATEN SERANG, biem.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar Rapat Paripurna penutupan masa sidang ke 1 tahun 2017-2018 dan pembukaan masa sidang ke 2 tahun 2017-2018. Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan terkait perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru.
Perombakan susunan Alat Kelengkapan Dewan terjadi di sejumlah komisi, badan anggaran, badan kehormatan, dan fraksi partai. Namun hanya sebagian besar AKD fraksi partai yang dirombak, seperti fraksi PAN, Demokrat, Gerindra, PPP, PKS, PDI-P, dan PKB. Sementara itu, AKD dari fraksi Golkar, Hanura, dan PBB tidak terkena rombakan.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin, mengatakan susunan AKD yang baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dari DPRD Kabupaten Serang, karena banyak tugas yang menanti dan harus diselesaikan.
Ditambahkan Muhsinin, AKD yang dirombak tersebut mampu menggerakan legislatif semakin baik lagi, terlebih dalam meningkatkan kinerjanya. (firo)