KABUPATEN SERANG, biem.co – Libur tahun baru 2018 telah usai, pemerintah daerah pun kembali masuk kerja. Karena itu, pemerintah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengecek kehadiran para ASN di lingkungan Pemkab Serang, Selasa (02/01).
Berdasarkan pantauan di lokasi, BKPSDM Kabupaten Serang melakukan sidak ke sejumlah OPD, seperti Inspektorat, Setda, Setwan DPRD dan Badan Pengelola Pajak Daerah. Hasilnya, ditemukan sejumlah ASN baik yang cuti, izin, dan bolos tanpa keterangan, bahkan ada dua yang mangkir kerja tanpa keterangan.
Surtaman, Kabid Pengembangan Karir BKPSDM mengatakan, pasca libur dilakukan sidak, pasalnya tidak ada cuti bersama bagi ASN.
“Ditemukan ASN yang membolos tak masuk kantor tanpa keterangan sama sekali. Karena hal itu, sanksi sudah jelas menanti, baik sanksi ringan maupun pemotongan tunjangan, bahkan pemecetan,” tandas Surtaman, saat diwawancara biem.co.
Terlebih untuk 2018, seru Surtaman, resolusi Pemda Kabupaten Serang adalah meningkatkan kinerja pegawai untuk terus memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat dan kehadiran PNS pun diperlukan.
Sementara itu, Sekda Pengelola Pajak Daerah, Haryadi mengatakan bahwa ASN di dinasnya hampir 90 persen hadir. “Meski ada yang tidak hadir, langsung dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” tandasnya. (firo)