Oleh H. Uus M. Husaini, Lc., M.Pd.I
biem.co – Setiap tahun baru masehi tiba, masyarakat kita disibukkan oleh budaya yang bisa jadi tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, dan bahkan lebih mirip dengan budaya agama lain. Dan salah satu budaya yang sering muncul dalam perayaan tahun baru masehi adalah budaya pesta kembang api dan tiup terompet. Masyarakat kita seakan-akan “dipaksa” untuk membeli terompet dan kembang api yang kalau kita coba hitung dan akumulasikan menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Bayangkan jika sepuluh juta saja penduduk Indonesia ini membeli kembang api seharga Rp50.000, maka akan menghabiskan dana Rp500.000.000.000 hanya untuk dibakar dalam satu malam saja. Sungguh angka yang luar biasa, yang kalau kita sumbangkan untuk lembaga pendidikan tentunya akan lebih bermanfaat dan membawa maslahat.
Budaya tersebut, kalau kita tarik ke dalam ajaran agama Islam bisa dikategorikan sebagai budaya tabdzîr (mubazir) yang sering diartikan sebagai pemborosan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mubazir berarti menjadi sia-sia atau tidak berguna; terbuang-buang (karena berlebihan), berlebih(an), bersifat memboroskan.[1]
Dalam al-Qur’an surah Al-Israa’ [17] : 26-27 Allah Swt berfirman:
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan”[2].
Mayoritas Ulama menafsirkan kata tabdzîr (mubazir) dengan mempergunakan harta secara tidak benar[3] (tidak sesuai tuntunan agama), dan hukumnya adalah haram berdasarkan ayat tersebut yang menjelaskan bahwa orang-orang yang melakukan tindakan tabdzîr adalah saudaranya syetan. Artinya perbuatan mubadzir adalah perbuatan syetan yang harus dijauhi.
Selain kata tabdzîr, dalam terminologi Islam juga ada kata israf (boros). Kedua kata ini meskipun selalu diartikan dengan satu makna dalam bahasa Indonesia yaitu “boros” namun keduanya tetap saja memiliki sisi-sisi perbedaan. Kata israf lebih mengarah kepada sifat “royal” dengan mengonsumsi sesuatu secara berlebihan. Adapun sifat mubazir lebih mengarah kepada sifat kesenangan sesaat padahal masih banyak lagi manfaat yang dapat diambil dari harta yang dimilikinya.
Bila mengeluarkan harta dalam jumlah yang banyak (israf), akan tetapi pengeluaran ini dilakukan di jalan kebaikan tertentu, dan ada manfaatnya maka tidaklah dinamakan dengan tabdzîr, seperti berlebihan dalam infak-infak pribadi dan urusan sosial yang tidak bisa diartikan sebagai tabdzîr, akan tetapi tabdzîr mencakup penyia-nyiaan dan berlebihan dalam menggunakan makanan dan perlengkapan kehidupan. Dengan kata lain, bisa dikatakan setiap tabdzîr adalah israf, akan tetapi setiap israf belum tentu tabdzîr.
Beberapa contoh sifat tabdzîr dalam kehidupan sehari-hari antara lain gemar membeli produk yang mahal karena gengsi, suka belanja dengan kartu kredit tanpa melihat daya beli, senang membeli barang yang tidak perlu (tidak manfaat), hobi pamer jenis barang mahal, dan senang bila dikatakan dirinya dengan sebutan juragan atau orang kaya.
Perilaku tabdzîr ini dapat berdampak buruk pada pelakunya seperti uang yang dimiliki cepat habis karena biaya hidup yang tinggi, menjadi budak hobi (nafsu) yang bisa menghalalkan uang haram, malas membantu yang membutuhkan, malas beramal shaleh, dan selalu sibuk mencari harta untuk memenuhi kebutuhan. Selain itu, dampak buruk perilaku tabdzîr ini dapat menimbulkan menimbulkan sifat kikir, iri, dengki, suka pamer, terbiasa hidup mewah tidak mau jadi orang sederhana, bisa stres jika hartanya habis, terlilit hutang besar yang sulit dilunasi, sumber daya alam yang ada menjadi habis, tidak punya tabungan untuk saat krisis.
Berakhirnya tahun 2017 seharusnya menjadikan kita banyak bertafakkur tentang perjalanan hidup yang telah dilalui, bukan malah hura-hura menghabiskan uang untuk sesuatu yang tidak membawa manfaat dan maslahat baik bagi pribadi, masyarakat, agama maupun negara, bahkan dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan haram.
Seyogyanyalah kita merenung tentang perjalanan hidup yang sudah dilalui, yang suatu saat nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang badannya untuk apa digunakan, tentang ilmunya untuk apa ia amalkan, dan tentang hartanya, darimana didapatkan dan untuk apa dibelanjakan.[4]
Kita merenung apakah pertambahan tahun berbanding lurus dengan pertambahan kebaikan dalam hidup kita? Kita semua tentunya berharap, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
__________________________________
[1] https://kbbi.web.id/mubazir
[2] QS.Al-Israa’ [17]: 26-27
[3] Muhammad bin Ahmad al-Anshory al-Qurthuby, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, (Daar el-Fikr, t.t.), h. 224
[4] Jami al-Tirmidzy, hadits nomor 2354
Uus Muhammad Husaini, aktif sebagai Pengurus Forum Dosen Agama Islam Universitas Serang Raya dan menjabat sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional (IAAI) Banten.
Rubrik ini diasuh oleh Fikri Habibi.